<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	>

<channel>
	<title>Magetan.Org</title>
	<atom:link href="http://magetan.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://magetan.org</link>
	<description>Suarane Wong Magetan !</description>
	<pubDate>Sun, 27 Dec 2009 05:45:54 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.7.1</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>angin ribut</title>
		<link>http://magetan.org/angin-ribut/</link>
		<comments>http://magetan.org/angin-ribut/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 27 Dec 2009 05:45:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ari_bain</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Serba-Serbi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magetan.org/angin-ribut/</guid>
		<description><![CDATA[kabar tuk tmn2 hari sabtu tgl 26-12 2009 dan minggu 27-12-2009 di kota Magetan terjadi angin ribut. wilayah yang dilanda daerah sekitar pasar Sayur
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>kabar tuk tmn2 hari sabtu tgl 26-12 2009 dan minggu 27-12-2009 di kota Magetan terjadi angin ribut. wilayah yang dilanda daerah sekitar pasar Sayur</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magetan.org/angin-ribut/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Awas, Tidak Kantongi SIM Bisa Didenda Rp 1 Juta</title>
		<link>http://magetan.org/awas-tidak-kantongi-sim-bisa-didenda-rp-1-juta/</link>
		<comments>http://magetan.org/awas-tidak-kantongi-sim-bisa-didenda-rp-1-juta/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2009 22:27:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Tertib]]></category>

		<category><![CDATA[magetan]]></category>

		<category><![CDATA[mokmen]]></category>

		<category><![CDATA[polisi]]></category>

		<category><![CDATA[SIM]]></category>

		<category><![CDATA[STNK]]></category>

		<category><![CDATA[tilang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magetan.org/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[
Hati-hati  mengendarai kendaraan bermotor jika tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda bisa didenda hingga Rp 1 juta.
Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi &#8220;Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://1.bp.blogspot.com/_Dsaae_WKYKE/SizJ1UhR8XI/AAAAAAAAApE/hMcdis8YLJ4/s400/tilang.jpg" alt="Awas Tilang !" /></p>
<p>Hati-hati  mengendarai kendaraan bermotor jika tidak mengantongi <a href="http://magetan.org/awas-tidak-kantongi-sim-bisa-didenda-rp-1-juta/">Surat Izin Mengemudi</a> (SIM). Anda bisa didenda hingga Rp 1 juta.</p>
<p>Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi &#8220;Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta&#8221;.</p>
<p><span id="more-22"></span>&#8220;Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu kan nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi <a href="http://magetan.org/category/tertib/">hukum</a>. SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).</p>
<p>Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru disahkan 22 Juni lalu.</p>
<p>Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).</p>
<p>Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.</p>
<p>Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.</p>
<p>Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara <a href="http://magetan.org/">sepeda motor</a> yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.</p>
<p>Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.</p>
<p>Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.</p>
<p>Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.</p>
<p>Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.</p>
<p>Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.</p>
<p>Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.</p>
<p>Sumber: http://id.news.yahoo.com/dtik/20091028/tid-awas-tidak-kantongi-sim-bisa-didenda-b1ae096.html</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magetan.org/awas-tidak-kantongi-sim-bisa-didenda-rp-1-juta/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Sisi lain Dunia Pendidikan di Magetan !</title>
		<link>http://magetan.org/sisi-lain-dunia-pendidikan-di-magetan/</link>
		<comments>http://magetan.org/sisi-lain-dunia-pendidikan-di-magetan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2009 02:16:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>

		<category><![CDATA[magetan]]></category>

		<category><![CDATA[tpa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magetan.org/?p=17</guid>
		<description><![CDATA[
Pendidikan, dari asal kata didik yang kalau saya mengartikan berarti pemberitahuan atau pengajaran, yaitu pemberitahuan atau pengajaran dari hal yang belum dipahami dan hal yang belum diketahui oleh peserta didik, sehingga bisa diketahui dan bisa dipahami oleh peserta didik itu sendiri. Pendidikan sendiri pada umumnya disebut Sekolah. Sekolah kalau saya artikan maknanya yaitu suatu kegiatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img title="TPA Sisi lain pendidikan di magetan !" src="http://img217.imageshack.us/img217/5518/tpariyaadluljannah.jpg" alt="" width="420" /></p>
<p>Pendidikan, dari asal kata didik yang kalau saya mengartikan berarti pemberitahuan atau pengajaran, yaitu pemberitahuan atau pengajaran dari hal yang belum dipahami dan hal yang belum diketahui oleh peserta didik, sehingga bisa diketahui dan bisa dipahami oleh peserta didik itu sendiri. <a href="http://magetan.org/">Pendidikan</a> sendiri pada umumnya disebut Sekolah. Sekolah kalau saya artikan maknanya yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang pada lingkungan pendidikan artinya yang melakukan kegiatan dilingkungan pendidikan berarti bukan hanya siswa saja tetapi termasuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.</p>
<p><span id="more-17"></span>Siapa Pendidik, Pendidik adalah orang yang menyampaikan informasi atau pemberitahuan atau pengajaran kepada peserta didik (siswa/siswi). Kenapa saya tidak menyebutnya Guru karena bagi saya seorang GURU adalah teladan yang harus ditiru perkataan, tingkah laku, keseharian, perbuatan, pakaian, pergaulan, ilmu dan semua yang ada pada dirinya. Sedangkan pendidik saat ini benar-benar memprihatinkan, sudah bukan rahasia lagi kalau kelakuan pendidik saat ini banyak yang tidak memenuhi syarat untuk disebut GURU. Sehingga pada saat ini seorang pendidik hanya bisa disebut seorang penyampai informasi dan bukan seorang GURU.</p>
<p>Siapa tenaga kependidikan, tenaga kependidikan adalah orang yang membantu terselenggaranya proses penyampaian informasi atau pengajaran, siapa mereka mereka adalah bagian administrasi/tata usaha dan tukang kebun. Memang keberadaan mereka kadang tidak disadari oleh masyarakat umum bila mereka juga berperan dalam proses pendidikan.</p>
<p>Siapa Siswa/Siswi, Siswa/siswi adalah peserta didik yang membutuhkan informasi yang belum diketahuinya.</p>
<p>Ya, Kalau bicara soal pendidikan di Magetan atau bahkan diseluruh <a href="http://magetan.org/">Nusantara</a>, ada sebuah pendidikan yang unik kenapa saya sebut unik, karena keberadaannya tidak begitu diperhitungkan, namun memiliki peran dasar dalam pembentukan pribadi yang berbudi, siapa itu yaitu TPA yang artinya Taman Pendidikan Al Qur&#8217;an bukan Tempat Pembuangan Ahkir loooo&#8230;! Kebanyakan TPA ini diselenggarakan oleh mereka yang menghendaki berkembangnya mental keagamaan di daerahnya (daerah disini dibatasi sampai dengan sebuah dusun/desa) berkembang. Sudah bukan rahasia lagi bahwa budaya luar yang materialis non agamis telah menyentuh relung jiwa negeri ini, sampai-sampai anak-anak desapun sudah semakin banyak yang menerapkan budaya gelap ini. Budaya seperti apa ? budaya tidak tahu malu yang mengumbar kemolekan kemesraan tanpa diikat tali pernikahan yang sah, di tempat-tempat umum. Bahkan terlihat bahwa mereka merasa bangga melakukan dosa itu, tanpa merasa risih sama sekali, menyedihkan !</p>
<p>Dan salah satu cara untuk membendung budaya hitam atau negatif ini adalah dengan pendidikan agama sejak dini pada diri penerus bangsa ini, dengan diajarkan pendidikan agama sejak dini saja masih banyak yang <a href="http://www.magetan.org/"><em>out culture of religion</em></a> bagaimana kalau tidak sama sekali. Ibarat kita menanam 1000 pohon kebaikan pada diri seseorang namun yang bisa tumbuh besar dan bertahan hanya satu pohon saja bahkan malah ngak ada yang tumbuh sama sekali.</p>
<p>Untuk itu patutlah dan sepantasnyalah kita berikan apresiasi yang luar biasa kepada mereka yang mau mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan dana untuk memperjuangkan perbaikan mental agamis kepada penerus negeri ini melalui Tamana Pendidikan Al Qur&#8217;an.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magetan.org/sisi-lain-dunia-pendidikan-di-magetan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Urbanisasi sebuah gaya atau mencari nafkah ?</title>
		<link>http://magetan.org/urbanisasi-sebuah-gaya-atau-mencari-nafkah/</link>
		<comments>http://magetan.org/urbanisasi-sebuah-gaya-atau-mencari-nafkah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2009 00:10:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Perantauan]]></category>

		<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>

		<category><![CDATA[Urbanisasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magetan.org/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[
Sak derengipun kulo nyuwun ngapunten bilih kulo ajeng nulis soal urbanisasi puniko ngangge boso indonesia, ngeh.
Sekarang ini muncul sebuah fenomena dimana Urbanisasi kalau tidak salah adalah perpindahan besar-besaran masyarakat pedesaan menuju ke kota. Apa sih sebenarnya tujuan pindahnya masyarakat desa ke kota, kalau saya lihat dewasa ini perpindahan orang desa ke kota besar bukan hanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img title="Jakarta Kota" src="http://img442.imageshack.us/img442/6126/jakartakota.jpg" alt="" width="420" /></p>
<p>Sak derengipun kulo nyuwun ngapunten bilih kulo ajeng nulis soal urbanisasi puniko ngangge boso indonesia, ngeh.</p>
<p>Sekarang ini muncul sebuah fenomena dimana Urbanisasi kalau tidak salah adalah perpindahan besar-besaran masyarakat pedesaan menuju ke kota. Apa sih sebenarnya tujuan pindahnya masyarakat desa ke kota, kalau saya lihat dewasa ini perpindahan orang desa ke kota besar bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau mencari nafkah, melainkan urban tersebut sudah menjadi sebuah GAYA (<a href="http://story-of-bali.blogspot.com/" target="_blank">Life style</a>). Dimana kedatangan mereka ke kota agar nanti, sepulangnya dari kota atau biasa disebut mudik, bisa menunjukkan kesuksesan, gaya hidup ala perkotaan termasuk pakaian dan asesorisnya dan lain-lain kepada rekan-rekan yang ada di desa. Ini sudah jelas bahwa desa di tempatkan pada posisi yang kurang memiliki arti dimata orang-orang yang kebliger akan kehidupan kota.</p>
<p><span id="more-10"></span>Tetapi sisi lain dari Urban ini adalah terkumpulnya devisa bagi daerah, sesuai perhitungan secara ekonomi mereka yang mencari uang diluar daerah maka mereka pasti akan membelanjakan uangnya didaerah asal mereka pada saat mereka pulang kampung. Secara otomatis bertambahlah uang yang masuk kedaerah asal mereka. Tentu saja secara langsung ataupun tidak langsung para Urban  inilah yang telah membantu memasukkan devisa kesebuah daerah.</p>
<p>Entah itu sebuah Gaya atau mencari Nafkah Urbanisasi tetap akan membantu suatu daerah untuk lebih maju lagi, lebih-lebih mereka yang <a href="http://www.magetan.org/">Urban</a> untuk mencari Ilmu. Soal itu Gaya atau bukan kita serahkan saja kepada yang bersangkutan ! semoga mereka tidak lupa akan tanah kelahiran mereka yang telah membesarkan mereka yang telah membuat terbahak-bahak hati mereka yang telah mengukir masa kecil mereka yang telah melukis kenangan manis sedih dan pahit di hati mereka. Inilah Desa kita tempat kelahiran kita, walaupun desa inilah asal kita.</p>
<p>Sayapun sempat menjadi Urban, saat itu saya lulus SLTP dan saya harus meneruskan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi, maka orang tua saya mengirimkan saya ke timur pojok pulau jawa ini. Ya dari sini lah saya mengenal ilmu pengetahuan lebih banyak dibanding saya tetap berada di desa saya (pada waktu itu). Namun sekarang ini apapun yang kita kehendaki seolah-olah sudah tersedia di desa. Bahkan desa menurut saya lebih aman (dari dosa dan noda) dibandingkan bila di kota, walau sekarang ini penampilan orang desa atau orang kota sudah sulit dibedakan.</p>
<p>Jakartalah tujuan urban paling besar kalau kita lihat sekilas jakarta memang megah, tetapi setelah kita selidiki dan amati ternyata desa kita lebih nyaman dan bersih. Untuk sementara sekian dulu nanti kita sambung dan asmbung tulisan ini. serta kita lihat jakarta dari sisi yang lain (kenapa kita bicarakan jakarta karena orang-orang di desa saya habis karena pergi kejakarta semua).</p>
<p>Nuwun !</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magetan.org/urbanisasi-sebuah-gaya-atau-mencari-nafkah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Hallo Wong Magetan ?</title>
		<link>http://magetan.org/hallo-wong-magetan/</link>
		<comments>http://magetan.org/hallo-wong-magetan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2009 19:40:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Magetan.Org]]></category>

		<category><![CDATA[suara rakyat]]></category>

		<category><![CDATA[wong magetan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://magetan.org/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Hallo Semua Warga Masyarakat Magetan, Sugeng Rawuh wonten ing Magetan.Org sarono kangge ngucalaken sedoyo unek-unek ingkang wonten ing  ati panjenengan sami amargi motonipun &#8220;Suarane Wong Magetan&#8220;.
Panjenengan Warga Magetan saget nulis soal nopo kemawon ingkang wonten hubungannipun kalih magetan wonten ing Magetan.Org, kangge sak untoro tulisan saget njenengan kirimaken dateng admin@magetan.org tulisan kedah asli karya njenengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" title="Cah Magetan" src="http://img691.imageshack.us/img691/2990/logomgt.png" alt="Cah Magetan" />Hallo Semua Warga Masyarakat Magetan, Sugeng Rawuh wonten ing <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> sarono kangge ngucalaken sedoyo unek-unek ingkang wonten ing  ati panjenengan sami amargi motonipun &#8220;<em><strong><a title="suarane wong magetan" href="http://www.magetan.org/">Suarane Wong Magetan</a></strong></em>&#8220;.</p>
<p>Panjenengan Warga Magetan saget nulis soal nopo kemawon ingkang wonten hubungannipun kalih magetan wonten ing <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong>, kangge sak untoro tulisan saget njenengan kirimaken dateng <a href="mailto:admin@magetan.org">admin@magetan.org</a> tulisan kedah asli karya njenengan lan dereng pernah dipun publikasi aken. Tulisan saget dipun tambahi gambar. Sak lajengipun tulisan mangke dipun teliti deneng <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> yen tulisan puniko sae lan mbangun, tulisan puniko bakal dipun publikasi aken wonten ing <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> sesuai kalian kategorinipun.</p>
<p><span id="more-3"></span>Soal gambar, ke ngeng punopo logo wonten ing nginggel puniko kok wonten gambaripun telogo sarangan, niku mboten wonten hubunganipun kaleh &#8220;pilih kaseh&#8221; amargi dipun damel gambar sarangan punika jalaran <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> dereng gadah gambar lintunipun. Umpami njenengan gadah gambar ingkang ngambaraken Kab. Magetan tercinta ini, njenengan saget ngirimaken gambar puniko teng <a href="mailto:admin@magetan.org">admin@magetan.org</a>. Mangke gambaripun lajeng dipun edit lan dipun pasang wonteng nginggel situs niki, nanging kedah dipun mangertosi bilih gambar ingkang mlebet dateng kategori terpilih mangke gambar ingkang asli, asil jepretan panjenengan piyambak lan mboten mlebet gambar ingkang terlindungi Copyright alias Hak Cipta. Sak Mangke sampun <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> rencana aken bilih gambar ing nginggil sakmangke ajeng dipun random alias dipun acak, dados saben situs puniko dipun refresh utawi gantos halaman, mongko gambar ing nginggel saget gonta-ganti.</p>
<p>Maaf tulisan diatas agak amburadul soalnya <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> juga belum fasih bahasa kromo lang kromo inggil, namanya saja bahasa jawa kromo dan inggil, itu pasti bahasa yang tinggi dan sulit dipahami oleh orang biasa walaupun yang bicara orang biasa, kenapa saya menggunakan bahasa jawa itu bukan apa-apa hanya sebagai variasi dan penghormatan pada budaya kita, agar tidak punah dan tertinggal. <strong><a title="suarane wong magetan" href="http://magetan.org/">Magetan.Org</a></strong> sendiri sebenarnya orang desa yang sehari-hari memakai bahasa jowo. Laa wong panganane ae isik lentho kok omongane &#8220;kamu, saya, mau kemana &#8230;.&#8221; seng bener nek panganane lentho kuwi yo ngomonge &#8220;kowe, aku, arep nyang ndi &#8230;.&#8221; ha ha ha &#8230;&#8230;, Bercanda Dulur !</p>
<p>Semanten, kapan-kapan dipun terusne maleh. NUWUN !</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://magetan.org/hallo-wong-magetan/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
